Semua Fraksi DPRD Menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023 Layak Dibahas pada Tahap Berikutnya 

    Semua Fraksi DPRD Menyetujui LKPJ Bupati Pangandaran Tahun 2023 Layak Dibahas pada Tahap Berikutnya 

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Saudara pimpinan dan peserta Rapat Paripurna DPRD yang berbahagia,
    berkaitan dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, pada prinsipnya fraksi-fraksi menyetujui bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran tahun 2023 layak untuk dibahas pada tahap berikutnya. 

    Demikian dikatakan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata saat menyampaikan Jawaban Bupati Pangandaran terhadap 
    Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2023 pada Rapat Paripurna, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (06/03/2024).

    Disampaikannya bahwa,  
    kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran
    dengan DPRD semakin
    mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

    Sebagaimana kita maklumi bahwa tahun anggaran 2023 merupakan tahun pergeseran dari pandemi ke gejolak ekonomi global antara lain masalah Inflasi, harga bahan pokok dan komoditi yang cukup berdampak pada seluruh aspek penyelenggaraan Pemerintahan. Namun demikian, kita mampu bangkit bertahap dalam semua aspek ekonomi pembangunan.

    Perencanaan dan penganggaran kinerja pemerintah kabupaten pangandaran tahun 2023 sebagaimana arahan pemerintah pusat bahwa kita harus menyusun perencanaan dengan optimis, sehingga prediksi dan asumsi yang kita gunakan berdasarkan perhitungan optimis.

    Beberapa indikator makro pembangunan juga menunjukkan peningkatan atau tren yang positif antara lain naiknya angka indeks pembangunan manusia (IPM), turunnya angka kemiskinan dan juga angka pengangguran.

    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan 
    sertifikat elektronik yang di terbitkan oleh balai sertifikat elektronik (BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara "katanya",

    Menurut Jeje, LKPJ yang disampaikan ini telah mengacu pada permendagri nomor 18 tahun 2020 baik secara sistematika maupun substansi telah sesuai.

    Juga penyajian angka-angka 
    pelaporan keuangan dalam LKPJ dapat dimungkinkan perlu adanya penyesuaian kembali karena belum dilakukan hasil audit BPK.

    Terkait dengan beberapa arahan dari pemerintah pusat juga antara lain untuk konsentrasi pada permasalahan penanganan inflasi, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, percepatan penggunaan produk dalam negeri terus kita upayakan untuk diselesaikan.

    Demikian tanggapan dan jawaban yang dapat kami sampaikan, hal-hal lain apabila belum terjawab dalam kesempatan kali ini merupakan bahan dan pertimbangan dalam pembahasan tahap selanjutnya "kata Jeje". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    RKPD dan RPJPD Pangandaran Tahun 2025-2045...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pangandaran Hadiri Perpisahan Taruna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Debat Pilbup Pangandaran 2024 Soal IPM Kurang Memuaskan
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami